KOMPETENSI DASAR:
3.5 Menerapkan K3 (Kemanan, Keselamatan ketenagalistrikan dan Keselamatan kerja) pada pemasangan instalasi penerangan,
panel dan petir.
4.5 Menggunakan K3 (Keamanan, Keselamatan ketenagalistrikan dan Keselamatan kerja) pada pemasangan instalasi penerangan,
panel dan petir.
3.5 Menerapkan K3 (Kemanan, Keselamatan ketenagalistrikan dan Keselamatan kerja) pada pemasangan instalasi penerangan,
panel dan petir.
4.5 Menggunakan K3 (Keamanan, Keselamatan ketenagalistrikan dan Keselamatan kerja) pada pemasangan instalasi penerangan,
panel dan petir.
video K3:
https://www.youtube.com/watch?v=HJrRPo2gMUU
Instalasi di dalam permukaan
Menerapkan K3
Pada Pemasangan Instalasi Penerangan, Panel dan Petir
Maksud dan tujuan Persyaratan Umum
Instalasi Listrik ini adalah untuk membentuk terselenggaranya instalasi listrik
yang baik dan sesuai peraturan. Peraturan ini lebih diutamakan pada keselamatan
manusia terhadap bahaya sentuhan serta kejut arus listrik, keamanan instalasi
listrik beserta perlengkapannya dan keamanan serta isinya terhadap kebakaran
akibat listrik. Persyaratan ini berlaku untuk semua instalasi arus kuat, baik
mengenai perencanaan, pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pelayanan,
pemeliharaan dan pengawasannya. Di samping Persyaratan Umum Instalasi Listrik
dan peraturan mengenai kelistrikan yang berlaku, harus diperhatikan pula
syarat-syarat dalam pemasangan instalasi listrik, antara lain :
1. Syarat keamanan Instalasi listrik
harus dibuat sedemikian rupa, sehingga kemungkinan timbul kecelakaan sangat
kecil. Aman dalam hal ini berarti tidak membahayakan jiwa manusia dan
terjaminnya peralatan dan benda benda disekitarnya dari kerusakan akibat dari
adanya gangguan seperti:gangguan hubung singkat, tegangan lebih, beban lebih
dan sebagainya.
2. Syarat keandalan dalam Kelangsungan
pengaliran arus listrik kepada konsumen harus terjamin secara baik. Jadi
instalasi listrik harus direncana sedemikian rupa sehingga kemungkinan
terputusnya atau terhentinya aliran listrik adalah sangat kecil.
Pengertian
K3
Keselamatan
yang berkaitan dengan mesin, pesawat alat kerja, bahan dan proses
pengolahannya, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan
pekerjaan. Atau K3 merupakan sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat,
dan kematian sebagai akibat dari kecelakaan kerja
Tujuan
K3
Adapun tujuan dari K3
Kelistrikan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin kehandalan
instalasi listrik sesuai tujuan penggunaanya
b.
Mencegah timbulnya akibat listrik bahaya sentuhan langsung, bahaya sentuhan
tidak langsung, bahaya kebakaran
Norma yang yang harus dipahami dalam K3
a.
Aturan yang
berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
b.
Diterapkan
untuk melindungi tenaga kerja
c.
Resiko
kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Sasaran K3
a.
Menjamin
keselamatan orang lain
b.
Menjamin
penggunaan peralatan aman digunakan
c.
Menjamin
proses produksi aman dan lancar
Dasar-dasar
K3
Prinsip-prinsip
keselamatan pemasangan instalasi listrik Antara lain:
a.
Harus sesuai dengan gambar rencana yang telah disyahkan
b.
Mengikuti syarat-syarat yang telah ditetapkan (PUIL)
c.
Harus menggunakan tenaga terlatih
d.
Bertanggungjawab dan menjaga keselamatan dan kesehatan tenaga kerjanya
e.
Orang yang diserahi tanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan pemasangan
instalasi lisrik harus ahli dibidang listrik, memahami peraturan listrik dan
memiliki sertifikat dari instalasi yang berwenang.
Ketentuan Keselamatan Kerja
a.
Ketentuan tentang peralatan listrik
menurut PUIL ayat 920 B6:
1.
Peralatan yang rusak harus segera diganti atau diperbaiki, seperti: saklar,
fiting, kontak-kontak dan lain-lain
2. Tidak boleh:
Ø Mengganti pengamas arus
dengan kapasitas yang lebih besar
Ø Mengganti kawat pengaman
lebur dengan kawat yang kapasitasnta lebih besar
Ø Memasang kawat tambahan
pada pengaman lebur untuk menambah daya
3. Bagian yang
bertegangan harus ditutup dan tidak
boleh disentuh seperti terminal-terminal, sambungan kabel dan lain-lain
4. Peralatan listrik yang
rangkaiannya terbuat darilogam harus diperbaiki
b. Ketentuan tentang tempat
kerja menurut PUIL 920 A1
1. Ruangan yang didalamnya
terdapat peralatan listrik terbuka, harus diberi tanda peringatan “AWAS
BERBAHAYA”
2. Berhati-hatilah bekerja dibawah jaringan
listrik
3. Perlu digunakan peralatan
pelindung bila bekerja didaerah yang rawan bahaya listrik
c. Ketentuan lain mengenai
persyaratan Keselamatan Kerja Bidang Ketenagalistrikan:
1. Instalasi listrik yang telah selesai
dipasang harus diperiksa dan diuji sebelum dialiri listrik oleh pegawai
pengawas spesialis listrik
2. Instalasi listrik yang telah dialiri
listrik, instalatir masih terikat tanggung jawab satu tahun atas kecelakaan
termasuk kebakaran akibat kesalahan pemasangan instalasi
4. Harus ada pemeriksaan yang
rutin terhadap isolator. Isolator yang retak, terutama untuk tegangan menegah
dan atau tegangan tinggi yang dapat mengakibatkan gangguan dan dapat
menimbulkan kecelakaan
5. Seluruh instalasi listrik,
tidak hanya bagian yang mudah terkena gangguan saja, tetapi juga pengaman ,
pelindung dan perlengkapannya harus terpelihara dengan baik
6. Jangan membiarkan
instalasi yang aus, penuaan atau mengalami kerusakan. Segera lakukan
penggantian.
7. Isolator saklar minyak,
transformator dan sebagainya pada waktunya harus dibebaskan dari air,
debu,arang dan zat asam, Antara lain dengan cara penyaringan
8. Perlengkapan seperti relai
lebih cepat terganggu kerusakannya. Oleh sebab itu, harus sering dilakukan
pengujian terhadapnya
9. Dalam melakukan
pemeliharaan, dilarang menggunakan perkakas kerja dan bahan yang magnetic dekat
dengan medan magnet perlengkapan listrik
10. Pelindung dan pengaman,
yang selama pemeliharaan dibuka atau dilepas, harus dipasang kembali pada
posisi awalnya
11. Dilarang menyimpan bahan
yang mudah terbakar didaerah yang dapat membahayakan instalasi listrik
12. Diruang dengan bahaya
ledakan tidak diijinkan mengadakan perbaikan dan perluasan instalasi pada
keadaan bertegangan, dan dalam keadaan aman, perlengkapan listrik harus
terpelihara dengan baik
Persyaratan
Instalasi Listrik
Persyaratan ini berlaku untuk
semua instalasi arus kuat, baik mengenai perencanaan, pemasangan pemeriksaan
dan pengujian, pelayanan, pemeliharaan maupun pengawasannya. Persyaratan umum
instalasi listrik ini tidak berlaku untuk:
a.
Bagian dari instalasi listrik dengan tegangan rendah yang hanya digunakan
untuk menyalurkan berita dan isyarat
b.
Bagian dari instalasi listrik yang digunakan untuk keperluan telekomunikasi
dan pelayanan kereta rel listrik
c.
Instalasi listrik dalam kapal laut, kapal terbang, kereta rel listrik, dan
kendaraan lain yang digerakkan secara mekanik
d.
Instalasi listrik dibawah tanah dalam tambang
e. Instalasi listrik dengan
tegangan rendah yang tidak melebihi 25 volt dan dayanya tidak melebihi 100
watt.
Bahaya
listrik terhadap manusia
Penyebab terjadinya
kecelakaan listrik, diantaranya:
a. Kabel atau hantaran pada
instalasi listrik terbuka dan apabila tersentuh akan menimbulkan bahaya kejut
b. Jaringan dengan hantaran
telanjang
c. Peralatan listrik yang
rusak
d. Kebocoran listrik pada
peralatan listrik dengan rangka dari logam, apabila terjadi kebocoran arus
dapat menimbulkan tegangan pada rangka atau body
e. Peralatan atau hubungan
listrik yang dibiarkan terbuka
f. Penggantian kawat sekring
yang tidak sesuai dengan kapasitasnya sehingga dapat menimbulkan bahaya
kebakaran
g. Penyambungan peralatan
listrik pada kotak kontak ( stop kontak) dengan kotak tusuk lebih satu
(bertumpuk).
Keselamatan
kerja pada kelistrikan:
Langkah- langkah konkrit mencegah terjadinya kecelakaan kerja pada saat bekerja dengan aliran listrik, berikut merupakan langkah-langkahnya :
Langkah- langkah konkrit mencegah terjadinya kecelakaan kerja pada saat bekerja dengan aliran listrik, berikut merupakan langkah-langkahnya :
- Memasang / melengkapi alat penangkal petir pada lokasi – lokasi kerja tertentu (terbuka dan atau tinggi).
- Memberikan pelatihan kepada para pekerja antara lain meliputi: menjelaskan potensi bahaya yang mungkin terjadi, menjelaskan cara penggunaan APD yang benar
- Menggunakan alat pelindung diri yang sesuai, antara lain : sepatu bot dari bahan karet atau berisolasi dan tidak diperkenankan dengan kaki telanjang.
- Memastikan tangan dan kaki tidak dalam kondisi basah pada waktu bekerja yang berhubungan dengan instalasi listrik.
- Memasang / memberi tanda bahaya pada setiap peralatan instalasi listrik yang mengandung risiko atau bahaya (voltage tinggi).
- Memastikan system pentanahan (grounding) untuk panel atau instalasi listrik yang dipergunakan untuk bekerja sudah terpasang dengan baik.
- Melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap panel atau instalasi listrik lainnya, bila petugas pemeriksa menemukan pintu panel dalam keadaan terbuka atau tidak terkunci maka petugas tersebut harus memeriksa keadaan panel tersebut dan segera mengunci.
- Memeriksa kondisi kabel listrik, bila menemukan kabel listrik dalam kondisi terkelupas atau sambungan tidak dibalut dengan isolasi harus segera diperbaiki dengan membungkus kabel listrik tersebut dengan bahan isolator.
- Menempatkan dan mengatur sedemikian rupa terhadap jaringan atau instalasi listrik untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja akibat listrik.
- Menyesuaikan ukuran dan kualitas kabel listrik yang dipergunakan disesuaikan dengan kebutuhan.
- Pekerja yang tidak terlatih atau tidak ahli atau bukan instalatur tidak diperkenankan melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan instalasi listrik.
- Pada waktu memperbaiki instalasi listrik, memastikan aliran listrik dalam kondisi mati dan memasang label / tanda peringatan pada panel atau switch on / off “Aliran listrik Jangan Dihidupkan” untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja akibat aliran listrik yang dihidupkan dengan tiba-tiba oleh petugas yang lainnya atau pekerja.
- Memastikan bahwa alat-alat yang menggunakan aliran listrik harus sudah dicabut dari stop kontak sebelum meninggalkan pekerjaan
Dalam pemasangan instalasi listrik,
biasanya rawan terhadap terjadinya kecelakaan. Kecelakaan bisa timbul akibat
adanya sentuh langsung dengan penghantar beraliran arus atau kesalahan dalam
prosedur pemasangan instalasi. Oleh Karena itu perlu diperhatikan hal-hal yang
berkaitan dengan bahaya listrik serta tindakan keselamatan kerja.
Penyebab
terjadinya kecelakaan listrik antara lain yaitu :
- Peralatan atau hubungan listrik
yang dibiarkan terbuka
- Hubung pendek terjadi tanpa
pengaman atau dengan pengaman yang salah
- Penyambungan peralatan listrik
pada kotak kontak (stop kontak) dengan kontak tusuk yang lebih dari satu
(bertumpuk)
- Ledakan, percikan api atau
pemanasan lokal yang timbul karena salah pemilihan dan penggunaan
perlengkapan listrik
- Pemasangan sistem proteksi
mengunakan pengaman beban lebih yang tidak sesuai dan termasuk dengan
sistem pembumian instalasi yang tidak benar
- Peralatan listrik yang sebelum
digunakan oleh konsumen harus melalui uji kelayakan
- Peralatan tidak memenuhi
persyaratan keamanan baik yang disyaratkan dalam standar maupun dalam
PUIL.
Secara umum
keselamatan kerja dapat dikatakan sebagai ilmu dan penerapannya berkaitan
dengan mesin,pesawat, alat kerja, bahan dan komponen, proses pengolahannya,
landasan tempat kerja, lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan guna
menjamin keselamatan tenaga kerja dan aset agar terhindar dari kecelakaan dan
kerugian lainnya.
Dalam memilih komponen instalasi listrik bisa juga
diterapkan K3 karena komponen instalasi adalah perlengkapan yang paling
pokok dalam suatu rangkaian listrik.
Pada dasarnya komponen instalasi listrik dapat dikelompokan
sebagai berikut:
1. Bahan penghantar listrik (Kabel dan kawat)
Bahan penghantar listrik yaitu suatu
bahan yang berisi banyak elektron-elektron bebas dan sanggup membawa arus
listrik dengan baik. Oleh sebab itu logam seperti perak, tembaga, dan aluminium
adalah penghantar listrik yang baik, sebab pada logam ini berisi banyak
elektron-elektron bebas. Bahan seperti ini disebut dengan Konduktor. Penghantar
atau kabel yang sering digunakan untuk instalasi listrik penerangan umumnya
terbuat dari tembaga. Pemakaian tembaga sebagai penghantar adalah dengan
pertimbangan bahwa tembaga merupakan suatu bahan yang mempunyai daya hantar
yang baik setelah perak. Ditinjau dari jumlah penghantar dalam satu kabel,
penghantar dapat diklasifikasikan menjadi:
a. Penghantar simplex (NYA, adalah kabel yang dapat berfungsi untuk satu macam
penghantar saja (misal: untuk fasa
atau netral saja).
c. Penghantar duplex (NYM), adalah kabel yang dapat menghantarkan dua
aliran (dua
fasa yang berbeda).
Kabel NYA Kabel NYM
2.Bahan Isolasi
Bahan isolasi atau isolator dibuat dari porselen atau bahan
lain yang sedrajat, Misalnya PVC. Pemasangan isolator ini harus kuat sehingga
tidak ada gaya mekanis lebih pada hantaran yang ditunjang.
3. Pipa
Instalasi
Pipa instalasi berfungsi sebagai
pelindung hantaran dan untuk membentuk instalasi menjadi lebih rapi. Di
pasaran, pipa-pipa instalasi terdapat dalam potongan empat meter dengan
diameter yang bervariasi. Syarat umum pipa instalasi ialah harus cukup tahan
terhadap tekanan mekanis, tahan panas, dan lembab serta tidak menjalarkan api.
Pipa yang tidak ditanam dalam dinding harus ditanam dengan baik mengunakan klem
yang sesuai dengan jarak antar klem tidak lebih dari satu meter untuk pemasangan
lurus.
Pipa Instalasi
4. Kotak Sambung
Penyambungan
atau pencabangan hantaran listrik pada instalasi dengan pipa harus dilakukan
dalam kotak sambung. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi sambungan atau
percabangan hantaran dari gangguan yang membahayakan. Pada umumnya bentuk
sambungan yang digunakan pada kotak sambung ialah sambungan ekor babi (pig
tail), kemudian setiap sambungan ditutup dengan las dop setelah diisolasi.
Berikut bentuk macam-macam kotak sambung.
5. Sakelar
Sakelar atau switch merupakan
komponen instalasi listrik yang berfungsi untuk menyambung atau memutus aliran
listrik pada suatu penghantar. Penempatan saklar dekat pintu dan mudah dicapai
oleh tangan, arah tuas (kutub) saklar harus sama baik saat di-on-kan maupun
di-offkan, sedangkan pemasangan dan penempatan kotak kontak disesuaikan dengan
beban yang akan disambung.
Aturan
pemasangan saklar :
a. Tinggi
pemasangan ± 150 cm di atas lantai.
b. Dekat dengan
pintu dan mudah dicapai tangan/sesuai kondisi tempat.
c. Arah posisi
kontak (tuas) saklar seragam bila pemasangan lebih dari satu.
- Sakelar tunggal, merupakan sakelar yang hanya
mempunyai satu buah kanal input yang terhubung dengan sumber listrik, serta
kanal output yang terhubung dengan beban listrik/alat listrik yang digunakan.
- Sakelar majemuk/ seri, merupakan sakelar yang memiliki satu buah kanal input yang terhubung dengan sumber listrik, namun memiliki banyak kanal output yang terhubung dengan beberapa beban/alat listrik yang digunakan. Jumlah kanal output tergantung dari jumlah tombol pada sakelar tersebut.
- Sakelar majemuk/ seri, merupakan sakelar yang memiliki satu buah kanal input yang terhubung dengan sumber listrik, namun memiliki banyak kanal output yang terhubung dengan beberapa beban/alat listrik yang digunakan. Jumlah kanal output tergantung dari jumlah tombol pada sakelar tersebut.
Saklar tunggal dan saklar majemuk
6. Fitting
Fitting adalah suatu komponen
listrik tempat menghubungkan lampu dengan kawat-kawat hantaran. Ada
bermacam-meacam fitting di antaranya fitting duduk, fitting gantung, fitting
bayonet, dan fitting kombinasi stop kontak.
Jenis-jenis Fitting
7. Stop kontak
Stop kontak merupakan komponen
listrik yang berfungsi sebagi muara hubungan antara alat listrik dengan aliran
listrik. Agar alat listrik terhubung dengan stop kontak, maka diperlukan kabel
dan steker atau colokan yang nantinya akan ditancapkan pada stop kontak.
Aturan
pemasangan stop kontak :
a.
Tinggi pemasangan ± 150 cm di atas lantai, apabila kurang dari 150 cm harus
dilengkapi
tutup.
b. Mudah dicapai
tangan.
c.
Di pasang sedemikian rupa, sehingga penghantar netralnya berada disebelah kanan
atau di sebelah bawah.
8.Klem
Klem digunakan untuk menahan pipa agar dapat dipasang pada dinding atau
langit-langit. Klem dipasang menggunakan sekrup atau paku dengan jarak antara
satu dengan lainnya tidak lebih dari satu meter.
klem
9. Lengkungan siku (elbow), berfungsi sebagai penyambung siku
untuk jalan pipa yang berbelok siku. Penggunaan lengkungan siku lebih mudah
daripada harus membengkokkan pipanya.
Lengkungan siku
10. Sambungan pipa, berfungsi untuk menyambung pipa
dalam hantaran untuk dapat menghemat bahan dan dengan ini pengerjaannya akan
lebih praktis.
Sambungan Pipa
4. Obeng, berfungsi untuk mengencangkan dan melepaskan sekrup
5. Tang, berfungsi untuk memotong kawat penghantar dan kabel.
Macam-macam tang yaitu terdiri dari tang kombinasi, tang potong, dan tang lancip.
6. Pengupas kabel, berfungsi untuk memotong isolasi
dan melepas isolasi dari kabel listrik.
7. Palu, untuk memasang dan memukul paku dan kayu pada pemasangan
instalasi
Kotak
Pembagi Daya Listrik/PHB/Distribusi Panel (DP) Panel bagi di dalam instalasi listrik
rumah/gedung merupakan peralatan yang berfungsi sebagai tempat membagi dan
menyalurkan tenaga
listrik ke beban yang memerlukan agar merata dan seimbang. Di dalam panel bagi
terdapat komponen antara lain rel (busbar), saklar utama, pengaman, pengaman,
alat-alat ukur dan lampu indikator.
Pengaman
yang digunakan dalam instalasi listrik adalah pemutus rangkaian (MCB) untuk
pengaman tiap kelompok beban dan pemutus rangkaian pusat (MCCB) untuk pengaman
seluruh kelompok beban.
Besarnya
rating arus MCB maupun MCB diperhitungkan arus beban yang dipikul atau dipasang
di dalam instalasi agar memenuhi syarat keamanan.
Pemasangan
komponen instalasi penerangan di dalam dan luar permukaan
Ø Dalam pemasangan instalasi dalam tembok (inbow)/permukaan harus
membuat ruangan dalam tembok. Tujuan pembuatan ini adalah untuk memberikan
tempat bagi bahan-bahan listrik yang akan dipasang. Selain itu untuk
menempatkan komponen-komponen instalasi dibutuhkan sebuah dos.
Ø
Dalam pemasangan instalasi di
luar tembok (outbow)/permukaan, macam instalasi seperti ini adalah instalasi
yang sering dipasang di rumah-rumah, dimana Instalasi ini terdiri dari
komponen-komponen seperti sakelar tunggal, lampu, T dos, klem dan penghantar.
Jika pemasangan instalasi di luar tembok menggunakan klem maka untuk pemasangan
instalasi dalam tembok menggunakan paku. Fungsi paku adalah untuk menahan agar
pipa dan dos yang terpasang tidak goyah sebelum dilapisi semen.
·
Beban lebih tanpa pengaman atau
dengan pengaman yang tidak sesuai.
·
Pelaksanaan pemasangan sistem
proteksi termasuk di dalamnya sistem pembumian
instalasi yang tidak benar
·
Kontak pada peralatan pemutus,
terminal, sambungan, dan pada klem buruk kondisinya.
·
Kesalahan yang dilakukan oleh
perencana, karena salah memilih peralatan dalam
perhitungan/perencanaan
Instalasi
di luar permukaan
Memasang Instalasi Penerangan di Dalam & Luar
Permukaan
a. Sesuai pada PUIL 2000, terdapat 4
macam bahaya listrik yaitu
·
Bahaya kejut listrik karena
tersentuh tegangan
·
Bahaya kebakaran
·
Bahaya panas yang dapat merusak
isolasi
·
Bahaya ledakan atau percikan
metal panas
b. Kondisi tersebut terjadi karena beberapa hal yaitu :
·
Kesalahan pengoperasian oleh
pemakai instalasi/peralatan listrik.
·
Beban lebih tanpa pengaman atau
dengan pengaman yang tidak sesuai.
·
Pelaksanaan pemasangan sistem
proteksi termasuk di dalamnya sistem pembumian
instalasi yang tidak benar
·
Kontak pada peralatan pemutus,
terminal, sambungan, dan pada klem buruk kondisinya.
·
Kesalahan yang dilakukan oleh
perencana, karena salah memilih peralatan dalam
perhitungan/perencanaan
Instalasi listrik yang selesai
dipasang, harus diperiksa dan diuji dahulu sebelum dialiri listrik. Pemeriksaan
mengenai prosedur pengawatan dan pemasangannya yaitu diantaranya :
·
Perlengkapan listrik yang
dipasang
·
Cara memasang perlengkapan
listrik
·
Pembumian
·
Resistansi isolasi
·
Fungsi pengamanan sistem
instalasi listrik
·
Semua bagian instalasi listrik
harus diperiksa dan dibersihkan secara berkala
·
Hasil pemeriksaan berkala suatu
instalasi harus dimuat dalam berita laporan
K3 Pada
Pemasangan Penamgkal Petir
Penangkal petir
sangant adalah alat yang akan melindungi rumah, gedung , pabrik dan lain-lain
dari sambaran petir, sehingga penangkal pertir termasuk syarat utama dalam ISO
tentang K3.
Penangkal petir
Elektrosatis adalah unit penerima sambaran petir yang didesain untuk bisa
mengarahkan sambaran petir kedalam satu titik tujuan sambaran, dengan sambaran
ini maka pengamanan jalur arus sambaran petir yaitu dikabel penghantar dan
dapat melindungi area dan radius yang lebih luas. Penangkal ini bersifat aktif
bekerja diawal proses petir, saat mulai gemuruh petir.
Penangkal petir
konvensional penangkal petir ini
bersifat menunggu kedatangan kilat atau bersifat pasif dan areanya lebih kecil,
baru ketika terkena sambaran petir pada ujung runcingnya
Kemudian menyalurkannya kebumi.
Saat mendung melintas diatas bangunan penangkal
elekrtostatis elektroda yang terpasang didalam peralatan akan mengumpul dan
menyimpan energi dari awan yangbermuatan listrik kedalam kapasitor, setelag
cukup besar baru kemudian dikirim kegenerator.
Tegangan surge (tegangan paku) umum terjadi pada
kebanyakan jaringan listrik yaitu kenaikan tegangan sangat cepat dengan panjang
gelombang pendek, tegangan ini juga dapat disebabkan oleh petir,tegangan ini
dapat merusak peralatan listrik karena tegangan ini dapat menembus isolasi yang
jauh diluar batas kemampuan isolasi peralatan listrik.
Cara pemasangan penangkal petir haruslah mengikuti
prosedur dan standar yang berlaku untuk tercapainya K3, mulai dari besaran
kawat penghantar, nilai resistansi grounding dan ketinggian ujung penerima
petir.
Pembuatan grounding
Pembuatan grounding haruslah melihat struktur tanah yang
ada, struktur tanah yang baik adalah:
Ø Tanah memiliki kandungan garam yang tinggi
Ø Tanah memiliki kan dungan air yang tinggi
Ø Tanah memiliki keasaman yang tinggi
Grounding yang baik adalah yang terbuat bahan kondukror tembaga, steinlees atau
galvanisme. Standar pengukurannya menggunakanalat ukur resistansi tanah, nilai
tahanan yang diizinkan yaitu 5 Ohm.
Pemasangan penangkal petir untuk rumah adalah dengan
memberikan saluran esektris dari atas bangunan kedalam tanah, dengan tujuan
apabila ada sambaran petir yang mengenai atas bangunan bisa lansung mengenai
dan tersalurke ground dengan baik. Standar kabel yang digunakan 50mm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar